ANALISIS ARTIKEL
MASALAH-MASALAH PENDIDIKAN
JUDUL : GURU HONOR SD KELUHKAN
GAJI DI BAWAH UMK
KOLOM : PENDIDIKAN
PENERBIT : SATELITE NEWS
TANGGAL
TERBIT : 24 NOVEMBER 2015
ANALISIS
Profesi guru
adalah sebuah pekerjaan yang sangat mulia, tugas guru ialah mentransfer ilmu
pengetahuan, pengalaman, penanaman nilai-nilai budaya, moral dan agama. Selain
itu guru juga berfungsi sebagai motivator, konsoler dan pemimpin didalam kelas.
Kehadiran guru ditengah-tengah masyarakat merupakan unsur utama dan terpenting.
Bisa dibayangkan jika ditengah-tengah kehidupan manusia tidak ada seorang guru,
kita akan hidup dalam lingkaran tradisi-tradisi kuno serta peradaban kuno,
sangat mustahil sebuah bangsa bisa maju tanpa pendidikan dan guru. Upaya guru
mendidik, membimbing, mengajar dan melatih anak didik bukanlah hal yang mudah
dan gampang ini membutuhkan keseriusan, pengalaman serta profesionalisme dalam
mengorganisasikan pembelajaran sehingga mampu menjadi materi pelajaran yang
dapat dipahami anak didik dengan baik. Guru mempunyai tugas yang Komplex dan
sangat berat karena membawa misi pembelajaran, pencerdasan dan pembaharuan
serta mempunyai peran sangat strategis dalam pembangunan bangsa. Ketika bom
atom melulu lantakkan Hirosima, yang pertama yang ditanyakan kaisar jepang pada
waktu itu ialah, berapa banyak guru yang selamat, ini menunjukkan betapa
pentingnya peran dan posisi guru dalam pembangunan suatu bangsa. Dalam
undang-undang guru dan dosen No. 14 tahun2005 pasal 1 ayat 1 : Guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan
menengah. Selanjutnya penyelenggaraan pendidikan pada pasal 1 ayat 5 :
Penyelenggara pendidikan adalah Pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat
yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur pendidikan formal.
Mencermati hal
tersebut, betapa penting dan perlunya perhatian khusus menyangkut, profesi,
kesejahteraan, karier dan nasib seorang guru khususnya guru honor, yang
dibutuhkan guru bukan hanya gelar ” PAHLAWAN TANPA TANDA JASA “. Kita tentu
bertanya ” APAKAH ADA PAHLAWAN TIDAK PAKAI TANDA JASA”. Guru honorer merupakan
profesi yang diharapkan profesional, artinya guru honor penyedia jasa tetapi
jasa guru honor masih sangat jauh dari harapan bahkan dibawa upah UMR sungguh
sangat memprihatinkan dan menyedihkan, apakah mungkin seorang dapat berbuat
maksimal tanpa pernah mengetahui kebutuhan hidupnya, rasanya tidak mungkin
diera globalisasi dan ditengah-tengah krisis multi dimensional dimana harga
barang melambung tinggi mempengaruhi biaya hidup ikut tinggi. Guru honorer
boleh saja ikhlas mengabdi dalam mengembang tugas mengajar tetapi, guru honor
juga manusia butuh dan perlu memikirkan penghidupan, ekonomi, kesejahteraan
keluarganya dan dirinya sendiri dalam hidup keseharianya. Kalau kita melihat
nasib dan kesejahteraan guru honorer, sungguh memprihatinkan ada saja diantara
mereka berprofesi sebagai tukang ojek, mengajar ditempat lain dan kerja
serabutan untuk menutupi keperluan ekonomi keluarga, belum lagi profesi-profesi
yang lain memberikan dampak sikologis dimata anak didiknya dan masyarakat, ini
dapat menurunkan wibawa dan martabat seorang guru.Rata rata dari guru honorer
masih mengeluhkan gajinya yang sebulan hanya Rp300.000,00. Gaji ini tidak
setara dengan pengabdian mereka yang sudah lama menjadi guru honorer seperti
contohnya Iseu Sujayanti yang sudah mengabdi selama 10 tahun tetapi gajinya
hanya Rp300.000,00 dalam sebulan. Walaupun guru honorer masih mendapatkan lagi
tambahan dari tunjangan daerah sebesar Rp650.000,00 tetapi guru honorer harus
menunggu anggaran tersebut cair selama tiga bulan. Pengabdian guru honorer
lebih besar daripada buruh tetapi pemerintah hanya mendengarkan keluhan keluhan
buruh yang mengeluh melalui demo. Dan pemerintah lebih sering mensejahterahkan
buruh. Sebenarnya semua itu ada peraturannya, seperti gaji guru honorer yang
sudah diatur dalam undang-undang dan itu yang menjadi kendala pemerintah daerah
menentukan kebijakan.
SOLUSI
MASALAH
Menurut
saya seorang guru harus selalu di muliakan karena pekerjaannya mulia apapun
statusnya, PNS maupun honorer. Sekarang ini memang susah mengubah peraturan
pemerintah tentang gaji honorer tetapi masih ada jalan keluarnya yaitu dengan
cara menambahkan tunjangan tunjangan dari dana BOS yang dialoksikan ke sekolah.
Setelah itu meningkatkan kualitasnya untuk dapat mengikuti tes CPNS.
JUDUL :
BUTA HURUF INDONESIA TINGGI
KOLOM :
PENDIDIKAN
PENERBIT :
TANGERANG RAYA
TANGGAL
TERBIT : 6 OKTOBER
2015
ANALISIS
Indonesia
masih belum terbebas dari buta huruf. Direktur Pendidikan keaksaraan dan
kesejahteraan kemendikbud Erman Syamsudin mengungkapan, masi ada sekitar 25
kaupaten di Indonesia dengan angka buta aksara tunggi. Berikut ini adalah
penyebab meningkatnya buta aksara di Indonesia menurut Erman Syamsudin :
1. BanYak
orang di daerah tersebut hanya bisa berbahasa daerah dan tidak mengerti bahasa
Indonesia. Hal ini bia terjadi karena pendidikan yang sngat minim.
2. Perkembangan
zaman terknologi. Kebanyakan orng buta huruf merupakan generasi lansia yang
tidak mengenal teknologi, misalnya buku digital. Padahal penggunaan buku
digital menjadi salah satu alternatif mengurangi angka buta huruf.
3. Indonesia
menjadikan membaca sebagai bagian dari gaya hidup. Masarakat indonesia hanya
membaca nol hingga satu buku pertahun. Sementara negara lain, Jepang msalnya
yang uda sangat terbiasa dengan kegiatan tersebut, masyarakat membaca 10-15
buku perthun.
Guna
meningkatkan minat baca kemendikbud menempuh berbagai langkah khusus:
1. Menggunakan
pendekatn konvensional untuk meningkatkan minat baca.
2. Membentuk
kelompok-kelompok kecil untuk bia memahami teknologi. Pemanfaatan teknologi
untuk meningkatkan minat baca engan cara meniadakan wujud buku konvensional dan
menggantinya dengan buku-buku digital.
SOLUSI
MASALAH
Pemberantasan
buta huruf di Indonesia tidak dapat dilakukan dengan cara instan oleh karena
itu Kemendikbud perlu membentuk Taman Baca Masyrakat (TBM) dan Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat (PKBM) di daerah-daerh yang masih tinggi angka buta
aksaranya. Dengan adanya TBM di derah tersebuat masyarakat akan lebih berminat
membaca karena TBM merupakan wadah bagi masyarakat untuk belajar membaca tanpa
mengeluarkan biaya serta disna juga sudah tersedia pembimbing untuk mengajari
masyarakat baca tulis. PKBM memiliki beberapa program yaitu Kesetaraan
Fungsional (KF) pada pogram tersebut memberi kesempatan bagi masyarakat yang
belum memiliki ijazah dengan program paket A setara dengan ijazah SD, paket B
setara dengan ijazah SMP, paket C setara dengan ijazah SMA. Tidak hanya itu
melainkan masih ada program kegitan usaha masyarakat. Pada program ini mengajak
masyarakat berwirausaha. Sebenarnya di Indonesia sudah ada beberapa TBM dan
PKBM namun karena pemerataannya sert
sosialisasinya masih kurang jadi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui
TBM dan PKBM. Oleh karen itu peran aktif Kemendikbud sangat diperlukan demi
memberantas but aksara di Indonesia.
JUDUL :
JANGAN MENILAI PEKERJAAN GURU DENGAN RUPIAH
KOLOM : PENDIDIKAN
PENERBIT : KOTA TANGERANG
TANGGAL
TERBIT : 25 NOVEMBER 2015
ANALISIS
Guru
merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, jadi tidak sepantasnya menilai kinerja
guru dengan rupiah/uang karena belum sebanding dengan apa yang di lakukan oleh
guru yaitu mendidiksiswanya. Ada cara, syarat, tujuan dan fungsi dalam menilai
kinerja guru.
Dalam
konteks Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru
dan Angka Kreditnya., penilaian kinerja guru memiliki dua fungsi utama, yaitu
untuk:
1. menilai
unjuk kerja (kinerja) guru dalam menerapkan semua kompetensi yang diwujudkan
dalam pelaksanaan tugas utamanya pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau
pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan
demikian, hasil penilaian kinerja menjadi profil kinerja guru yang dapat
memberikan gambaran kekuatan dan kelemahan guru. Profil kinerja guru juga dapat
dimaknai sebagai suatu analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap
guru yang dapat dipergunakan sebagai dasar untuk merencanakan pengembangan
keprofesian berkelanjutan bagi guru.
2. menghitung
angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau
pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah pada
tahun penilaian kinerja guru dilaksanakan. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan
setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru
untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.
Hasil penilaian kinerja guru diharapkan dapat
bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan
kompetensi dan profesionalisme guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses
pendidikan dalam menciptakan insan yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing
tinggi. Penilaian kinerja guru merupakan acuan bagi sekolah/madrasah untuk
menetapkan pengembangan karir dan promosi guru. Bagi guru, penilaian kinerja
guru merupakan pedoman untuk mengetahui unsur-unsur kinerja yang dinilai dan
sebagai sarana untuk mengkaji kekuatan dan kelemahan individu dalam rangka
memperbaiki kualitas kinerjanya. Penilaian mempunyai banyak manfaat karena
dapat dipergunakan sebagai alat dalam pengambilan keputusan. Adapun secara
terperinci manfaat penilain kinerja adalah sebagai berikut:
- Penyesuaian-penyesuaian kompensasi
- Perbaikan kinerja
- Kebutuhan latihan dan pengembangan
- Pengambilan keputusan dalam hal penempatan promosi, mutasi, pemecatan, pemberhentian dan perencanaan tenaga kerja
- Untuk kepentingan penelitian kepegawaian
- Membantu diagnosis terhadap kesalahan desain pegawai
Informasi penilaian kinerja tersebut oleh pimpinan,
dalam hal ini kepala madrasah dapat dipakai dalam mengelola kinerja pegawai/guru,
dan dapat mengungkapkan kelemahan kinerja pegawai/guru, sehingga kepala
madarasah dapat menentukan tujuan maupun target yang harus diperbaiki.
Syarat
Sistem Penilaian Kinerja
Untuk memperoleh hasil penilaian yang benar dan tepat,
Penilaian kinerja guru harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Valid
Sistem penilaian kinerja guru dikatakan valid bila
aspek yang dinilai benar-benar mengukur komponen-komponen tugas guru dalam
melaksanakan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas lain yang relevan
dengan fungsi sekolah/madrasah.
2. Reliabel
Sistem penilaian kinerja guru dikatakan
reliabel atau mempunyai tingkat kepercayaan tinggi bila proses yang dilakukan
memberikan hasil yang sama untuk seorang guru yang dinilai kinerjanya oleh
siapapun dan kapan pun.
3. Praktis
Sistem penilaian kinerja guru dikatakan praktis
bila dapat dilakukan oleh siapapun dengan relatif mudah, dengan tingkat
validitas dan reliabilitas yang sama dalam semua kondisi tanpa memerlukan
persyaratan tambahan.
Prinsip
Pelaksanaan Penilaian kinerja guru
Agar hasil pelaksanaan dan penilaian kinerja
guru dapat dipertanggungjawabkan, penilaian kinerja guru harus
memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Berdasarkan ketentuan
Penilaian kinerja guru harus dilaksanakan
sesuai dengan prosedur dan mengacu pada peraturan yang berlaku.
b. Berdasarkan kinerja
Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja
guru adalah kinerja yang dapat diamati dan dipantau sesuai dengan tugas
guru sehari-hari dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, pembimbingan,
dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
c. Berlandaskan dokumen
Penilai, guru yang dinilai, dan unsur lain yang
terlibat dalam proses penilaian kinerja guru harus memahami semua
dokumen yang terkait dengan sistem penilaian kinerja guru, terutama
yang berkaitan dengan pernyataan kompetensi dan indikator kinerjanya secara
utuh, sehingga penilai, guru dan unsur lain yang terlibat dalam proses
penilaian kinerja guru mengetahui dan memahami tentang aspek yang dinilai serta
dasar dan kriteria yang digunakan dalam penilaian.
d. Dilaksanakan secara konsisten
Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara
teratur setiap tahun yang diawali dengan evaluasi diri, dengan memperhatikan
hal-hal berikut.
1) Obyektif
Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara obyektif
sesuai dengan kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugas sehari hari.
2) Adil
Penilai kinerja guru memberlakukan syarat, ketentuan,
dan prosedur standar kepada semua guru yang dinilai.
3) Akuntabel
Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat
dipertanggungjawabkan.
4) Bermanfaat
Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam
rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan, dan sekaligus
pengembangan karir profesinya.
5) Transparan
Proses penilaian kinerja guru memungkinkan bagi
penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang berkepentingan, untuk
memperoleh akses informasi atas penyelenggaraan penilaian tersebut.
6) Berorientasi
pada tujuan
Penilaian berorientasi pada tujuan yang telah
ditetapkan.
7) Berorientasi
pada proses
Penilaian kinerja guru tidak hanya terfokus pada
hasil, tetapi juga perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana guru dapat
mencapai hasil tersebut.
8) Berkelanjutan
Penilaian penilaian kinerja guru dilaksanakan secara
periodik, teratur, dan berlangsung secara terus menerus (ongoing) selama
seseorang menjadi guru.
9) Rahasia
Hasil penilaian kinerja guru hanya boleh
diketahui oleh pihak-pihak terkait yang berkepentingan.
Aspek yang
dinilai dalam Penilaian Kinerja Guru
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Selain tugas utama
tersebut, guru juga dimungkinkan memiliki tugas-tugas lain yang relevan dengan
fungsi sekolah/madrasah.
Penilaian kinerja guru kelas/mata pelajaran dan
guru BK/Konselor dilakukan dengan mengacu kepada dimensi tugas utama guru yang
meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran,
mengevaluasi dan menilai termasuk di dalamnya menganalisis hasil penilaian dan
melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian. Dimensi tugas utama ini kemudian
diturunkan menjadi indikator kinerja yang dapat terukur sebagai bentuk unjuk
kerja guru dalam melaksanakan tugas utamanya tersebut akibat dari kompetensi
yang dimiliki guru
Jadi
tidak sepantasnya kita menilai pekerjaan guru dengan rupiah karena pemerintah
sendiri pun menghargai guru yaitu dengan cara danya sistem dala penilaian
pekerjaan guru.
SOLUSI
MASALAH
Dalam
dunia pendidikan, jangn memndang pekerjaan guru sebelah mata. Karena
pekerjaannya sangat mulia yaitu mendidik anak Indonesia gar mutu anak Indoneia
menjadi lebih baik. Dengan dekian tenaga pendidik pasti memiliki prestasi yang
baik. Dari prestasinyalah kita dapat meilai pekerjaan guru, karena menurut
Anies Baswedan kemuliaan ketika dirupiahkan akan mengalami devaluasi penurunan
nilai.
JUDUL : MASALAH UTAMA KURIKULUM
2013
KOLOM : PENDIDIKAN
PENERBIT : OKEZONE
TANGGAL
TERBIT : 11 DESEMBER 2014
ANALISIS
Dalam penerapan kurikulum 2013 yang paling penting
adalah implementasi kurikulum. Implementasi kurikulum adalah suatu proses
penerapan konsep dan kebijakan kurikulum dalam suatu aktivitas pembelajaran,
sehingga peserta didik menguasai seperangkat komponen tertentu, sebagai hasil
interaksi dengan lingkungan secara nyata dalam kehidupan. Model pengembangan
kurikulum di Indonesia dapat menggunakan gabungan dari 4 model pengembangan
kurikulum, yaitu model subjek akademik, humanistis, rekonstruksi sosial dan
teknologis. hal ini sesuai dengan keadaan negara Indonesia dimana masyarakatnya
majemuk yang membutuhkan suatu pendidikan yang lebih mengacu kepada siswa
secara subjektif sesuai dengan karakteristik dan latar belakang sosial budaya
siswa tersebut sehingga pendidikan yang diterapkan mampu memberikan proses
pembelajaran yang humanistik sebagai proses mendidik manusia sebagai manusia
yang berlandaskan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia dan sesuai
nilai-moral Pancasila yang mampu mencetak output peserta didik yang berbudi
pekerti luhur serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Selain hal
tersebut, kurikulum di Indonesia juga sesuai dengan model rekonstruksi sosial
dan teknologis, dimana setiap proses pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia
selalu mengkaitkan dengan sejarah kehidupan di masa lalu dengan kehidupan padan
saat ini yang meliputi semua aspek kehidupan serta berbagai macam teknologi
yang telah dikembangkan oleh manusia dalam menjalani proses kehidupan.
Namun dalam penerapannya, kurikulum 2013 juga memiliki
kendala dan hambatan yang cukup serius. Hambatan-hambatan dalam penerapan
kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
1. Rendahnya Kesadaran
Guru sebagai Pendidik
Rendahnya kesadaran guru meliputi rendahnya kualitas
guru, kurangnya kesiapan guru mengajar, kepekaan guru dalam menanggapi hal-hal
baru termasuk implementasi proses pembelajaran yang sering terabaikan oleh
guru, karena pada realitanya banyak guru yang mengajar hanya sekedar mengajar
tidak ada timbal balik apa-apa antara pengetahuan, perubahan sikap dan perilaku
serta kreativitas peserta didik terkait pelajaran yang sedang dipelajari. Pada
dasarnya guru belum siap melaksanakan kurikulum 2013. Seorang guru seharusnya
menjadi promotor untuk mengembangkan pemikiran, kreativitas, keterampilan dan
yang paling penting adalah potensi dari peserta didik. Persoalan guru dirasakan
krusial karena apabila guru tidak siap mengimplementasikan kurikulum baru, maka
kurikulum sebaik apa pun tidak akan membawa perubahan apa pun pada dunia
pendidikan nasional
2. Pengadaan buku mata
pelajaran yang masih kurang
Buku itu vital karena menjadi pegangan murid untuk
belajar. Bagaimana mungkin murid dapat mempelajari apa yang dimaui oleh
kurikulum baru bila tidak tersedia buku pelajaran? Apalagi para pejabat
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri selalu menyatakan bahwa dalam
rangka pelaksanaan kurikulum baru, Pemerintah menyiapkan buku babon sehingga
masyarakat tidak perlu dibebani biaya pembelian buku baru, seperti yang
dikeluhkan selama ini bahwa ganti kurikulum ganti buku baru. Pengadaan buku
memerlukan proses panjang: dari penulisan draf naskah, pembacaan oleh reviewer, koreksi oleh editor bahasa,
finalisasi naskah, layout, cetak,
hingga distribusi. Semuanya itu memerlukan waktu minimal dua bulan.
3. Banyaknya Pro Dan
Kontra Di Masyarakat
Sampai saat ini masih sangat banyak pendapat pro dan
kontra terkait penerapan kurikulum 2013. Hal ini harus mampu dimanfaatkan dengan
baik untuk terus mengevaluasi kurkulum 2013, mana yang perlu direvisi dan mana
yang sudah padu, sehingga pelaksnaannya tidak terkesan dadakan dan dipaksakan.
Pro dan kontra adalah salah satu hambatan yang perlu
menjadi perhatian, karena dari sinilah tergerak pemikiran solusi untuk
memecahkan permasalahan terkait penerapan kurikulum 2013.
4. Penambahan Jam
Pembelajaran
penambahan jam pelajaran ini dikhawatirkan akan
mengesampingkan kebutuhan siswa untuk mendapatkan pendidikan di lingkungan
keluarga dan sosial sekitarnya. Pertimbangan ini mengingat siswa harus didorong
mengembangkan banyak ragam kecerdasan, mulai dari kecerdasan kognitif,
emosional, sosial, hingga spiritual.
5. Belum Adanya Evaluasi
dari Kurikulum Sebelumnya
Perubahan Kurikulum 2013 juga tidak didasarkan pada
evaluasi dari pelaksanaan kurikulum sebelumnya (KTSP) 2006 sehingga dapat
membingungkan guru dan pemangku pendidikan dalam pelaksanaannya.
6. Guru Dipandang
Memiliki Kemampuan Sama
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
tidak pernah secara langsung melibatkan guru dalam merumuskan kurikulum 2013.
Kemendikbud seolah melihat semua guru dan peserta didik memiliki kemampuan yang
sama.
SOLUSI MASALAH
Dalam pelaksanaannya, kurikulum mempunyai banyak
kendala. Salah satu faktornya ialah bisa dari guru, masyarakat, biaya, kepala
sekolah dan birokrasi. Dan daripada itu maka langkah solusinya ialah ;
mengetahui tujuan perbaikan, mengenal situasi sekolah, mengetahui kebutuhan
siswa dan guru, mengenal masalah yang dihadapi sekolah, mengenal kompetensi
guru, mengetahui gejala sosial dan mengetahui perkembangan/ aliran dalam
kurikulum.
JUDUL :
GURU ABAD 20 HARUS MAMPU DIDIK ANAK ABAD 21
KOLOM : PENDIDIKAN
PENERBIT : TANGERANG RAYA
TANGGAL
TERBIT : 24 NOVEMBER 2015
ANALISIS
Memasuki abad ke- 21 dunia
pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh
kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena
kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikandi Indonesia. Perasan ini
disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.
Salah satunya adalah memasuki abad
ke- 21 gelombang globslisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan
perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi
berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia
terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan Negara lain.
Yang kita rasakan sekarang adalah
adanya ketertinggalan di dalam mutu pendidikan. Dan hasil itu diperoleh setelah
kita membandingkannya dengan Negara lain. Pendidikan memang telah menjadi
penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan
bangsa. Oleh karana itu, kiata seharusnya dapat meningkatkan sumber daya
manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di
Negara-negara lain.
Setelah kita amati, Nampak jelas
bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah
rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan
formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu
pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai
keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai
bidang.Penyebab rendahnya mutu pendidikan kali ini adalah masalah efektifitas,
efisiensi dan standardisasi pengajaran.
Dalam hal ini gurulah yang di tuntut
untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Dengan sistem pengajarannya
yang lebih berwawasan luas dapat memperbaiki mutu pendidikan. Namun kebanyakan
dari guru masih belum mengetahui teknik pengajaran yang biak. Untuk itu
pemerintah sedang melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG) yang merupakan salah satu
cara untuk dapat mengubah sesuatu kebiasaan secara mendasar baik pada uji
personal maupun pedagogi. UKG ini mempunyai tujuan yang baik.
SOLUSI
MASALAH
Seperti yang sudah dikatakan Anies Bahwedan,
pemerintah perlu melakukan Uji Kopetensi Guru, yaitu pemerintah memberikan
latihan sesuai dengan tingkat kesulitan yang dialami guru. Selain itu juga
perlu adanya pemahaman yang mendalam mengenai teknologi sekarang ini, dengan
itu guru dapat mencari informasi tanpa batas untuk menambah wawasan guru dan
mengenali dunia globalissi. Dengan cara seperti itu guru dapat memperbaiki
teknik pengajaran dan memperbaiki mutu pendidikan.
JUDUL : PENGAWAS MINTA
PEMERINTAH JELI LAKUKAN PENGAWASAN
KOLOM : PENDIDIKAN
PENERBIT : TANGERANG RAYA
TANGGAL
TERBIT : 4 OKTOBER 2014
ANALISIS
Beredarnya
buku LKS siswa SD di Klaten yang berisi tentang wine (minuman keras) menuai
reaksi keras dari sejumlah kalangan.Pengamat Pendidikan Arief Rachman Hakiem
menyatakan pihak pemerintahan harus lebih jeli dalam memonitor buku SD. Menurutnya, konteks kesalahan pertama ada di
editor karena editor lalai dan meloloskan soal tersebut. Namun yang lebih
fatal, ketika buku sudah terbit dinas dan dewan pendidikan setempat tidak
melakukan monitoring. Padahal jika hal itu dibiarkan, artinya sama dengan
mengajarkan minuman keras pada siswa SD. Dan akan berdampak buruk pada mereka,
yaitu mereka akan menganggap minuman keras adalah hal biasa. Hal tersebut juga
tidak sesuai dengan falsafah hidup bangsa karena tak sesuai dengan nilai –
nilai luhur Pancasila.
SOLUSI
MASALAH:
Menurut
saya, pihak penerbit khususnya editor lebih jeli dalam hal menyeleksi dan
mengedit soal – soal dalam buku tersebut tidak hanya itu penyusun buku LKS
harusnya lebih cermat dalam pemilihan kata yang tepat untuk penyusunan buku
tersebut. Penyusun seharusnya memilih
kata “milk, orangejuice, atau tea” untuk mengganti kata “wine” Karena kata “wine” yang berarti minuman keras
tidak pantas diterapkan pada buku pelajaran siswa karena minuman keras termasuk
minuman haram. Dalam hal ini dinas pendidikan harus lebih jeli pengawasi setiap
buku yang beredar dan bertidak cepat
untuk menarik peredaran buku – buku yang tak sesuai dengan kode etik
pendidikan.
JUDUL : ANGKA PRTISIPASI
BERSEKOLAH ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS RENDAH
KOLOM : PENDIDIKAN
PENERBIT : TANGERANG RAYA
TANGGAL
TERBIT : 4 NOVEMBER 2015
ANALISIS
Dalam
sambutan pembukaan Gebyar Pendidikan Khusus 2015 Dirjen Pendidikan Dasar
Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan
angka partisipasi bersekolah anak berkebutuhan khusus (ABK) masih rendah hanya sebesar 10-11 persen
atau 164 ribu anak dari jumlah total 1,6 juta anak berkebutuhan khusus di
Indonesia. Tahun ini telah diterapkan wajib belajar 12 tahun dan berlaku untuk
semua anak usia sekolah tidak terkecuali anak difabel. Pemerintah menargetkan
97 persen anak – anak Indonesia harus lulus SMA atau SMK. Beliau juga
menuturkan bahwa momen ini merupakan ajang untuk mempromosikan layanan
pendidikan khusus dan kebutuhan khusus. Kementrian sudah menjamin melalui
progam afirmasi semua anak usia sekolah dibiayai pemerintah . Melalui Bantuan
Operasional Sekolah (BOS)yang diberikan dua kali lipat dari BOS biasa, tidak
ada istilah malu untuk menyekolahkan anak difabel.
SOLUSI
MASALAH :
Langkah
– langkah yang dilakukan Kemendikbud
dalam meningkatkan angka partisipasi bersekolah anak berkebutuhan khusus itu
sudah bagus akan tetapi dalam prosesnya Kemendikbud perlu mensosialisasikan
bahwa terdapat dana BOS bagi siswa berkebutuhan khusus untuk meringankan biaya
pendidikan mereka selain itu perlu juga didirikannya sekolah luar biasa (SLB)
di daerah – daerah tertentu yang terdapat banyak anak berkebutuhan khusus.
Selain terkendala biaya kebanyakan orang tua malu menyekolahkan anaknya yang
berkebutuhan khusus tersebut, bahkan ada pula anak berkebutuhan khusus tersebut
yang malu untuk bersekolah . Oleh karena itu Kemendikbud juga perlu menggandeng
psikolog anak untuk memberikan motivasi serta sosialisasi akan pentingnya
pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
JUDUL : GURU BERSERTIFIKASI
BELUM BERBNDING LURUS DENGAN MUTU PENDIDIKAN
KOLOM : PENDIDIKAN
PENERBIT : TANGERANG RAYA
TNGGAL TERBIT : 11 NOVEMBER 2015
ANALISIS
Prof.
Dr. H. Sholeh Hidayat M.Pd., Rektor UNTIRTA di sela – sela pembukaan lokakarya
perencanaan strategi bisnis LPTK yang diselanggarakan oleh USAID PRIORITAS
mengunggkapkan guru bersertifikasi belum berbanding lurus dengan mutu
pendidikan. Prof. Dr. H. Mukhlas Samani selaku konsultan nasional USAID
PRIORITAS dan pernah menjabat sebagai Rektor UNNESA ini pun berpendapat
kebutuhan guru sudah cukup namun yang diperlukan saat ini adalah peningkatan
kualitas sumber daya yang sudah ada saja melalui peran LPTK. Dalam kesempatan
tersebut, peserta diperlihatkan mengenai kebijakan nasional pengembangan
keprofesian berkelanjutan (PKB) yang sejalan dengan rencana LPTK untuk
meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Pada akhirnya, LPTK sebagai
lembaga pencetak tenaga pendidik mampu mempersiapkan guru berkualiatas sesuai
tantangan dan kebutuhan yang terjadi di masa mendatang.
Dalam
Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) pasal 16 disebutkan bahwa guru yang
memiliki sertifikat pendidik, berhak mendapatkan insentif yang berupa tunjangan
profesi. Besar insentif tunjangan profesi yang dijanjikan oleh UUGD adalah
sebesar satu kali gaji pokok untuk setiap bulannya.Dengan adanya peningkatan
kesejahteraan guru diharapkan akan terjadi peningkatan mutu pendidikan nasional
dari segi proses yang berupa layanan dan hasil yang berupa luaran pendidikan.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
secara eksplisit mengisyaratkan adanya standarisasi isi, proses, kompetensi
lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan,
pembiayaan, dan penilaian pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.
Dengan adanya sertifikasi pendidik, diharapkan kompetensi guru sebagai pengajar akan meningkat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan kompetensi guru yang memenuhi standar minimal dan kesejahteraan yang memadai diharapkan kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran dapat meningkat. Oleh karena itu,diharapkan akan terjadinya peningkatan hasil belajar siswa. Menurut Masnur Muslich manfaat uji sertifikasi antara lain sebagaiberikut:
Dengan adanya sertifikasi pendidik, diharapkan kompetensi guru sebagai pengajar akan meningkat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan kompetensi guru yang memenuhi standar minimal dan kesejahteraan yang memadai diharapkan kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran dapat meningkat. Oleh karena itu,diharapkan akan terjadinya peningkatan hasil belajar siswa. Menurut Masnur Muslich manfaat uji sertifikasi antara lain sebagaiberikut:
1. Melindungi
profesi guru dari pratik layanan pendidikan yang tidak kompeten sehingga dapat
merusak citra profesi guru itu sendiri.
2. Melindungi
masyarakat dari praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan profesional yang
akan menghambat upaya peningkatan kualitas pendidikan dan penyiapan sumber daya
manusia di negeri ini.
3. Menjadi
wahana penjamin mutu bagi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang
bertugas mempersiapkan calon guru dan juga berfungsi sebagai kontrol mutu bagi
pengguna lyanan pendidikan.
4. Menjaga
lembaga penyelenggaraan pendidikan dari keinginan internal dan eksternal yang
potensial dapat menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
SOLUSI
MASALAH
Kinerja
guru dinilai meningkat hanya saat guru-guru belum lolos sertifikasi dan setelah
mendapatkan sertifikasi kinerja guru menjadi menurun seperti para guru menjadi
enggan untuk mengikuti seminar atau pelatihan untuk peningkatan kualitas
diri,padahal sebelum mendapat sertifikasi para guru menjadi lebih sering
mengikuti pelatihan untuk peningkatan kualitas diri.Hasil
penelitian yang dilakukan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
mengenai dampak sertifikasi profesi guru terhadap kinerja guru menunjukan hasil
yang kurang memuaskan. Setelah mengolah data 16 dari 28 provinsi yang diteliti
hasilnya menunjukan bahwa peningkatan kinerja yang diharapkan dari guru yang
sudah bersertifikasi, seperti perubahan pola kerja, motivasi kerja,
pembelajaran, atau peningkatan diri, dinilai masih tetap sama. Menurut saya,
para guru yang sudah bersertifikasi seharusnya lebih meningkatkan kinerjanya
dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Niat untuk mendidik anak bangsa harus
tetap ada dalam jiwa guru. Selain itu pemerintah juga harus melihat secara keseluruhan apakah guru
ini sudah pantas mendapat sertifikasi tau belum. Guru harus tetap mengikuti pelatian
untuk peningkatan kualitas diri.
JUDUL : SISWA MTS TAK
MELANJUTKAN MADRASAH
KOLOM : PENDIDIKAN
PENERBIT : TANGERANG RAYA
TANGGAL
TERBIT : 25 OKTOBER 2015
ANALISIS
Hanya
separuh dari jumlah siswa madrasah tsanawiyah (MTs setingkat SMP ) meneruskan
studi ke MA. Direktur Pendidikan
Madrasah, Kementrian Agama (Kemeneg), Prof. Dr. Phil. H. M. Nurkholis Setiawan,
MA, mengungkapkan salah satu alasan siswa lulusan MTs tidak melanjutkan
pendidikan nya di MA karena tidak tertarik. Kbanyakan siswa permpuan memilih
menjadi santri di pesantren dan fokus menghafal Al – Quran. Ada juga yang
mungkin melanjutkan ke SMA atau SMK.
Saat ini 4,4 juta anak Indonesia menempuh studi di pesantren pada jenjang
sekolah dasar. Banyaknya jumlah santri tersebut menunjukkan bahwa pendidikan
berbasis Islam tidak bisa diabaikan, apalagi sektor ini juga berpengaruh pada
terwujudnya wajib belajar 12 tahun.
SOLUSI
MASALAH
Menurut
saya, perlu adanya sosialisasi mengenai sistem pendidikan MA kepada siswa MTs
agar mereka mengetahui sistem pendidikan yang berbasis agama Islam. Selain itu
perlu adanya perhatian dari dan nasehat dari orang tua.
JUDUL : MARAKNYA KAMPUS
BODONG
KOLOM : PENDIDIKAN & KAMPUS
PENERBIT : TANGERANG RAYA
TANGGAL
TERBIT : 25 OKTOBER 2015
ANALISIS
Maraknya
kampus bodong membuat Menristek Dikti
Muhammad Nasir memperketat pengawasan terhadap semua perguruan tinggi di
Indonesia. Menurutnya masih ada perguruan tinggi yang memiliki rasio dosen dan
mahasiswa 1 : 100 bahkan ada yang 1 : 750. Berdasarkan Peraturan Menteri, perbandingan jumlah ideal
dosen dengan mahasiswanya di perguruan tinggi swasta 1 : 30 untuk mata kuliah
eksakta dan 1 : 45 untuk sosial dan untuk perguruan tinggi negeri 1 : 20 untuk eksakta dan 1 : 30 untuk sosial.
Beliau juga menghimbau agar semua perguruan tinggi di Indonesia memberikan data
yang lengkap jumlah dosen dan mahasiswa yang dimilikinya. Terkait sanksi
perguruan tinggi yang melanggar ketentuan pihaknya tidak langsung menghentikan
operasional kampus karena akan mengkarantina kampus tersebut sebagai kesempatan
perbaikan – perbaikan menyeimbangkan jumlah dosen dengan mahasiswanya.
SOLUSI
MASALAH
Pemerintah harus
lebih jeli dalam mengawasi pembukaan kampus swasta.begitupun mahasiswanya harus
teliti dalam memilih kampus. Untuk
mencegah semakin maraknya perguruan tinggi bodong, Hermawan mengatakan,
pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang PDPT ke sejumlah sekolah untuk
mengedukasi masyarakat agar lebih cermat memilih Perguruan Tinggi.
"Kita sudah paparkan semua
data mana perguruan tinggi yang aktif dan nonaktif yang dapat dilihat oleh
semua masyarakat di web kami forlap.dikti.go.id
untuk mengedukasi masyarakat agar cermat memilih perguruan
tinggi,"pungkasnya.
BalasHapusLegendaQQ.Net
Pilihan Terbaik Untuk Permainan Kartu Sang
LEGENDARIS !!!
Min Depo 20Rb !!!
Kartu Para Sang LEGENDA !!!
WinRate Tertinggi !!!
Kami Hadirkan 7 Permainan 100% FairPlay :
- Domino99
- BandarQ
- Poker
- AduQ
- Capsa Susun
- Bandar Poker
- Sakong Online
Fasilitas BANK yang di sediakan :
- BCA
- Mandiri
- BNI
- BRI
- Danamon
Tunggu apalagi Boss !!! langsung daftarkan
diri anda di Legenda QQ
Ubah mimpi anda menjadi kenyataan bersama
kami !!!
Dengan Minimal Deposit dan Raih WD sebesar"
nya !!!
Contact Us :
+ live chat : legendapelangi.com
+ Skype : Legenda QQ
+ BBM : 2AE190C9