Sabtu, 31 Desember 2016

Filsafat Ilmu Pengetahuan dan Perkembangan Ilmu Ekonomi

Filsafat Ilmu Pengetahuan dan Perkembangan Ilmu Ekonomi
Filsafat dan Ilmu adalah dua kata yang saling berkaitan baik secara substansial maupun historis. Kelahiran suatu ilmu tidak dapat dipisahkan dari peranan filsafat, sebaliknya perkembangan ilmu memperkuat keberadaan filsafat. Filsafat ilmu pengetahuan berkaitan dengan pembahasan bagaimana disiplin ilmu tertentu menghasilkan pengetahuan, memberikan penjelasan dan prediksi, serta pemahaman yang melatarbelakangi suatu disiplin ilmu6. Dengan kata lain, filsafat ilmu pengetahuan merupakan telaah secara filsafati yang ingin menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakikat sains empirikal, seperti (1) Obyek apa yang ditelaah ilmu? Bagaimana wujud yang hakiki dari obyek tersebut? Bagaimana hubungan antara obyek tersebut dengan daya tangkap manusia (seperti berpikir, merasa dan mengindera) yang membuahkan pengetahuan?  Pertanyaan –  pertanyaan ini disebut landasan ontologis, (2) Bagaimana proses yang memungkinkan diperolehnya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar kita mendapatkan pengetahuan yang benar? Apa yang disebut kebenaran itu? Apa kriterianya? Cara/ teknik/sarana apa yang membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu? Pertanyaan-pertanyaan ini disebut landasan epistemologis, (3) Untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral/profesional? pertanyaan-pertanyaan ini adalah landasan aksiologis. Jika didefinisikan, filsafat ilmu pengetahuan merupakan cabang filsafat yang membahas tentang sejarah perkembangan ilmu pengetahuan, pengetahuan, metode-metode ilmiah, serta sikap etis yang harus dikembangkan oleh para ilmuwan, yang berfungsi sebagai sarana pengujian penalaran sains; merefleksi, menguji, mengkritik asumsi dan metode keilmuan; serta memberikan landasan logis terhadap metode keilmuan (Judistira, 2006; Salmon et. al., 1992; dan www.wikipedia.org).
Pembahasan tentang ilmu ekonomi dari perspektif filsafat ilmu pengetahuan berkaitan dengan apakah ilmu ekonomi memiliki klaim kuat sebagai sebuah disiplin ilmu tertentu yang memiliki aspek metodologis dan epistemologis yang menghasilkan pengetahuan empiris. Aspek kritis yang menjadi perdebatan tentang hal tersebut adalah terkait dengan struktur dan justifikasi teori dalam ilmu ekonomi. Secara umum, terdapat 6 (enam) permasalahan utama yang terkait dengan aspek metodologis dalam ilmu ekonomi, yaitu (Hausman, 2008):
Pertama, positive versus normative economics. Eksistensi pertimbangan normatif dalam ekonomi menimbulkan pertanyaan metodologis dari perpektif ilmu pengetahuan yang bersifat positivisme. Sebagian besar ekonom mencoba mengatasi persoalan tersebut dengan melakukan pembahasan ilmu ekonomi dalam bentuk positive science untuk menghindari bias metodologis. Akan tetapi, banyak kalangan menilai bahwa pendekatan ini menimbulkan banyak pertanyaan dan cenderung lemah karena selama teori ekonomi berkaitan dengan kepentingan individu dan atau masyarakat, maka pasti mengandung aspek normatif (Mongin, 2006; Haussman and McPherson, 2006; Machlup, 1969; Marwel and Ames, 1981; Frank et al, 1993; Marx, 1867).
Kedua, reasons versus causes. Teori ekonomi mengasumsikan bahwa individu bertindak rasional dan melakukan pilihan-pilihan berdasarkan alasan-alasan tertentu. Alasan-alasan ini menjadi justifikasi mengapa seseorang melakukan pilihan tertentu, dan alasan tersebut harus dimengerti oleh individu yang bersangkutan. Asumsi ini menimbulkan pertanyaan terkait dengan adanya kemungkinan bahwa individu bertindak karena adanya hubungan kausal, yang disebabkan oleh kondisi tertentu sehingga tidak bertindak berdasarkan alasan rasional. Individu yang bertindak rasional didasari oleh asumsi bahwa mereka memiliki informasi yang sempurna terhadap sejumlah fakta yang relevan dengan pilihan-pilihan yang dibuatnya. Akan tetapi, dalam kenyataannya kondisi ini tidak pernah terjadi, dan hal tersebut menjelaskan mengapa ilmu ekonomi tidak parallel atau berbeda dengan ilmu alam (Buchanan and Vanberg, 1989, Von Mises, 1981).
Ketiga, Social Scientific Naturalism. Dari semua ilmu sosial, ilmu ekonomi adalah yang paling mirip dengan ilmu alam. Pandangan untuk membedakan antara ilmu sosial dan ilmu alam umumnya terkait dengan tiga pertanyaan, yaitu (1) apakah ada perbedaan fundamental antara struktur dan konsep dalam hal teori dan penjelasan pada ilmu alam dengan ilmu sosial? (masalah ini terkait dengan reasons versus causes seperti telah diuraikan sebelumnya), (2) Apakah ada perbedaan fundamental dalam tujuan antara ilmu ekonomi dan ilmu alam? Sejumlah kalangan menyatakan bahwa ilmu ekonomi memiliki tujuan untuk memberikan penjelasan mengapa suatu fenomena terjadi sehingga menciptakan adanya pengertian dan respon terhadap fenomena tersebut. Tujuan ini mengakibatkan adanya unsur subjektivitas, yang tidak terjadi dalam ilmu alam, (3) Pentingnya pilihan manusia (atau mungkin free will), menimbulkan pertanyaan apakah fenomena sosial terlalu tidak teratur sehingga sulit digambarkan dalam suatu kerangka hukum dan teori? Dengan karakter manusia yang bersifat free will, mungkin perilaku manusia sulit diprediksi. Akan tetapi, dalam kenyataannya banyak perilaku manusia yang menunjukkan keteraturan, disamping adanya ketidakteraturan. Kondisi ini juga terjadi pada ilmu alam yang memiliki banyak ketidakteraturan dalam hubungan kausal.
Keempat, Abstraction, idealization, and ceteris paribus clasuses in economics. Dalam perspektif ilmu pengetahuan, ilmu ekonomi banyak menimbulkan pertanyaan terkait dengan adanya abstraksi, idealiasasi, dan klaim kebenaran teori yang ceteris paribus. Sejumlah pertanyaan mengemuka, tentang seberapa banyak simplikasi, idealisasi, dan abtraksi dapat dilegitimasi? Bagaimana legitimasi asumsi ceteris paribus dalam ilmu pengetahuan? Sejumlah pertanyaan tersebut telah menjadi perdebatan metodologis yang mempertanyakan “scientific” dari ilmu ekonomi.
Kelima, Causation in economics and econometrics. Generalisasi dalam ilmu ekonomi didasarkan pada hubungan kausal, misalkan tentang hukum permintaan. Hubungan kausal ini juga dapat diidentifikasi dengan ekonometrika. Akan tetapi, terdapat kemungkinan adanya pertentangan analisis hubungan kausal antara yang dihasilkan oleh perubahan ekonomi dan komparatif statik terkait dengan keseimbangan ekonomi, sehingga menimbulkan pertanyaan metodologis tentang hubungan kausal mana yang akan dipilih.
Keenam, Structure and strategy of economics. Perdebatan aspek metodologis terkait dengan aspek ini adalah masuknya filosofi Kuhnsian (Kuhn, 1970) dan Lakatonian (Lakatos, 1970) dalam pembahasan tentang ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar