Filsafat Ilmu Pengetahuan dan Perkembangan Ilmu Ekonomi
Filsafat dan Ilmu adalah dua kata yang saling berkaitan baik secara
substansial maupun historis. Kelahiran suatu ilmu tidak dapat dipisahkan
dari peranan filsafat, sebaliknya perkembangan ilmu memperkuat
keberadaan filsafat. Filsafat ilmu pengetahuan berkaitan dengan
pembahasan bagaimana disiplin ilmu tertentu menghasilkan pengetahuan,
memberikan penjelasan dan prediksi, serta pemahaman yang
melatarbelakangi suatu disiplin ilmu6. Dengan kata lain,
filsafat ilmu pengetahuan merupakan telaah secara filsafati yang ingin
menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakikat sains empirikal, seperti
(1) Obyek apa yang ditelaah ilmu? Bagaimana wujud yang hakiki dari obyek
tersebut? Bagaimana hubungan antara obyek tersebut dengan daya tangkap
manusia (seperti berpikir, merasa dan mengindera) yang membuahkan
pengetahuan? Pertanyaan – pertanyaan ini disebut landasan ontologis,
(2) Bagaimana proses yang memungkinkan diperolehnya pengetahuan yang
berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus diperhatikan
agar kita mendapatkan pengetahuan yang benar? Apa yang disebut kebenaran
itu? Apa kriterianya? Cara/ teknik/sarana apa yang membantu kita dalam
mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu? Pertanyaan-pertanyaan ini
disebut landasan epistemologis, (3) Untuk apa pengetahuan yang berupa
ilmu itu dipergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut
dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyek yang ditelaah
berdasarkan pilihan-pilihan moral? Bagaimana kaitan antara teknik
prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan
norma-norma moral/profesional? pertanyaan-pertanyaan ini adalah landasan
aksiologis. Jika didefinisikan, filsafat ilmu pengetahuan merupakan
cabang filsafat yang membahas tentang sejarah perkembangan ilmu
pengetahuan, pengetahuan, metode-metode ilmiah, serta sikap etis yang
harus dikembangkan oleh para ilmuwan, yang berfungsi sebagai sarana
pengujian penalaran sains; merefleksi, menguji, mengkritik asumsi dan
metode keilmuan; serta memberikan landasan logis terhadap metode
keilmuan (Judistira, 2006; Salmon et. al., 1992; dan www.wikipedia.org).
Pembahasan tentang ilmu ekonomi dari perspektif filsafat ilmu
pengetahuan berkaitan dengan apakah ilmu ekonomi memiliki klaim kuat
sebagai sebuah disiplin ilmu tertentu yang memiliki aspek metodologis
dan epistemologis yang menghasilkan pengetahuan empiris. Aspek kritis
yang menjadi perdebatan tentang hal tersebut adalah terkait dengan
struktur dan justifikasi teori dalam ilmu ekonomi. Secara umum, terdapat
6 (enam) permasalahan utama yang terkait dengan aspek metodologis dalam
ilmu ekonomi, yaitu (Hausman, 2008):
Pertama, positive versus normative economics. Eksistensi
pertimbangan normatif dalam ekonomi menimbulkan pertanyaan metodologis
dari perpektif ilmu pengetahuan yang bersifat positivisme. Sebagian
besar ekonom mencoba mengatasi persoalan tersebut dengan melakukan
pembahasan ilmu ekonomi dalam bentuk positive science untuk
menghindari bias metodologis. Akan tetapi, banyak kalangan menilai bahwa
pendekatan ini menimbulkan banyak pertanyaan dan cenderung lemah karena
selama teori ekonomi berkaitan dengan kepentingan individu dan atau
masyarakat, maka pasti mengandung aspek normatif (Mongin, 2006; Haussman
and McPherson, 2006; Machlup, 1969; Marwel and Ames, 1981; Frank et al, 1993; Marx, 1867).
Kedua, reasons versus causes. Teori ekonomi mengasumsikan
bahwa individu bertindak rasional dan melakukan pilihan-pilihan
berdasarkan alasan-alasan tertentu. Alasan-alasan ini menjadi
justifikasi mengapa seseorang melakukan pilihan tertentu, dan alasan
tersebut harus dimengerti oleh individu yang bersangkutan. Asumsi ini
menimbulkan pertanyaan terkait dengan adanya kemungkinan bahwa individu
bertindak karena adanya hubungan kausal, yang disebabkan oleh kondisi
tertentu sehingga tidak bertindak berdasarkan alasan rasional. Individu
yang bertindak rasional didasari oleh asumsi bahwa mereka memiliki
informasi yang sempurna terhadap sejumlah fakta yang relevan dengan
pilihan-pilihan yang dibuatnya. Akan tetapi, dalam kenyataannya kondisi
ini tidak pernah terjadi, dan hal tersebut menjelaskan mengapa ilmu
ekonomi tidak parallel atau berbeda dengan ilmu alam (Buchanan and
Vanberg, 1989, Von Mises, 1981).
Ketiga, Social Scientific Naturalism. Dari semua ilmu
sosial, ilmu ekonomi adalah yang paling mirip dengan ilmu alam.
Pandangan untuk membedakan antara ilmu sosial dan ilmu alam umumnya
terkait dengan tiga pertanyaan, yaitu (1) apakah ada perbedaan
fundamental antara struktur dan konsep dalam hal teori dan penjelasan
pada ilmu alam dengan ilmu sosial? (masalah ini terkait dengan reasons versus causes
seperti telah diuraikan sebelumnya), (2) Apakah ada perbedaan
fundamental dalam tujuan antara ilmu ekonomi dan ilmu alam? Sejumlah
kalangan menyatakan bahwa ilmu ekonomi memiliki tujuan untuk memberikan
penjelasan mengapa suatu fenomena terjadi sehingga menciptakan adanya
pengertian dan respon terhadap fenomena tersebut. Tujuan ini
mengakibatkan adanya unsur subjektivitas, yang tidak terjadi dalam ilmu
alam, (3) Pentingnya pilihan manusia (atau mungkin free will),
menimbulkan pertanyaan apakah fenomena sosial terlalu tidak teratur
sehingga sulit digambarkan dalam suatu kerangka hukum dan teori? Dengan
karakter manusia yang bersifat free will, mungkin perilaku
manusia sulit diprediksi. Akan tetapi, dalam kenyataannya banyak
perilaku manusia yang menunjukkan keteraturan, disamping adanya
ketidakteraturan. Kondisi ini juga terjadi pada ilmu alam yang memiliki
banyak ketidakteraturan dalam hubungan kausal.
Keempat, Abstraction, idealization, and ceteris paribus clasuses in economics.
Dalam perspektif ilmu pengetahuan, ilmu ekonomi banyak menimbulkan
pertanyaan terkait dengan adanya abstraksi, idealiasasi, dan klaim
kebenaran teori yang ceteris paribus. Sejumlah pertanyaan
mengemuka, tentang seberapa banyak simplikasi, idealisasi, dan abtraksi
dapat dilegitimasi? Bagaimana legitimasi asumsi ceteris paribus dalam ilmu pengetahuan? Sejumlah pertanyaan tersebut telah menjadi perdebatan metodologis yang mempertanyakan “scientific” dari ilmu ekonomi.
Kelima, Causation in economics and econometrics.
Generalisasi dalam ilmu ekonomi didasarkan pada hubungan kausal,
misalkan tentang hukum permintaan. Hubungan kausal ini juga dapat
diidentifikasi dengan ekonometrika. Akan tetapi, terdapat kemungkinan
adanya pertentangan analisis hubungan kausal antara yang dihasilkan oleh
perubahan ekonomi dan komparatif statik terkait dengan keseimbangan
ekonomi, sehingga menimbulkan pertanyaan metodologis tentang hubungan
kausal mana yang akan dipilih.
Keenam, Structure and strategy of economics. Perdebatan
aspek metodologis terkait dengan aspek ini adalah masuknya filosofi
Kuhnsian (Kuhn, 1970) dan Lakatonian (Lakatos, 1970) dalam pembahasan
tentang ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar