Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Pembahasan pada sub bagian ini
meliputi proses perumusan pancasila dan UUD 1945, proklamasi kemerdekaan dan
maknanya, dan proses pengesahan pancasila dasar negara dan UUD 1945.
2.2.1. Proses Perumusan Pancasila Dan UUD 1945
Proses
perumusan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945 menjelang tahun 1945 Jepang mengalami
kekalahan di Asia Timur Raya, banyak cara yang digunakan jepang untuk menarik
simpati khususnya kepada bangsa Indonesia, salah satunya adalah janji Jepang
untuk memberi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang diucapkan oleh Perdana
Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Sebagai kelajutan dari
janji tersebut, maka pada tanggal 29 April 1945, Jepang membentuk Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI
atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai), yang bertugas untuk menyelidiki segala
sesuatu mengenai persiapa n kemerdekaan Indonesia. BPUPKI diketuai oleh DR.
Rajiman Widiodiningrat, wakil ketua R. Panji Suroso dan
Tuan Hachibangase dari Jepang dan beranggotakan 60 orang. Selama masa
tugasnya BPUPKI melakukan dua kali sidang.
1. Sidang BPUPKI I
(29 Mei–1 Juni 1945)
Setelah terbentuk BPUPKI segera
mengadakan persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29
Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas
rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan
berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka.
Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan
Ir. Soekarno.
v Mr. Mohammad Yamin
Pada sidang tanggal 29 Mei 1945 Mr. M. Yamin, sebagai Ketua
Panitia Konsep UUD mengusulkan secara lisan Dasar Nagara Indonesia, yaitu:
1.Peri Kebangsaan.
2.Peri Kemanusiaan.
3.Peri Ketuhanan.
4.Peri Kerakyatan.
5.Peri Kesejahteraan Rakyat
Kemudian secara tertulis, tercantum dalam Rancangan Pembukaan UUD Negara RI, sebagai berikut:
1. Ke Tuhanan Yang Maha Esa.
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.
3. Rasa kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari hasil yang dikemukakan oleh Mr. M. Yamin ini, jelas bahwa beliau adalah penggali Pancasila yang lebih khusus, yakni Pancasila sebagai Dasar Negara.
1.Peri Kebangsaan.
2.Peri Kemanusiaan.
3.Peri Ketuhanan.
4.Peri Kerakyatan.
5.Peri Kesejahteraan Rakyat
Kemudian secara tertulis, tercantum dalam Rancangan Pembukaan UUD Negara RI, sebagai berikut:
1. Ke Tuhanan Yang Maha Esa.
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.
3. Rasa kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari hasil yang dikemukakan oleh Mr. M. Yamin ini, jelas bahwa beliau adalah penggali Pancasila yang lebih khusus, yakni Pancasila sebagai Dasar Negara.
v Prof. Dr. Soepomo ( 31 Mei 1945)
Beliau mengemukaan teori-teori Negara sebagai berikut :
1. Teori Negara perseorangan (individualis) yaitu paham yang menyatakan bahwa Negara adalah masyarakat hukum yang disusun,atas kontrak antara seluruh individu(paham yang banyak terdapat di eropa dan amerika).
2. Paham Negara kelas (class theory) teori yang diajarkan oleh Marx, Engels dan lenn yang mengatakan bahwa Negara adalah alat dari suatu golongan (suatu klasse) untuk menindas klasse lain.
3. Paham Negara integralistik, yang diajarkan oleh Spinoza, Adam Muler, Hegel. Menurut paham ini Negara buknla unuk mejamin perseorangan atau golongan akan tetapi menjamin kepentingan masyrakat seluruhnya sebagi suatu persatuan
1. Teori Negara perseorangan (individualis) yaitu paham yang menyatakan bahwa Negara adalah masyarakat hukum yang disusun,atas kontrak antara seluruh individu(paham yang banyak terdapat di eropa dan amerika).
2. Paham Negara kelas (class theory) teori yang diajarkan oleh Marx, Engels dan lenn yang mengatakan bahwa Negara adalah alat dari suatu golongan (suatu klasse) untuk menindas klasse lain.
3. Paham Negara integralistik, yang diajarkan oleh Spinoza, Adam Muler, Hegel. Menurut paham ini Negara buknla unuk mejamin perseorangan atau golongan akan tetapi menjamin kepentingan masyrakat seluruhnya sebagi suatu persatuan
v Ir. Soekarno
Ir. Soekarno mengusulkan Dasar Negara itu adalah Pancasila.
Usul ini dikemukakan beliau dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tanggal 1 Juni 1945, yakni:
1. Nasionalisme
2. Internasionalisme, atau peri kemanusiaan.
3. Mufakat, atau Demokrasi.
4. Kesejahteraan Sosial.
5. KeTuhanan yang berkebudayaan.
1. Nasionalisme
2. Internasionalisme, atau peri kemanusiaan.
3. Mufakat, atau Demokrasi.
4. Kesejahteraan Sosial.
5. KeTuhanan yang berkebudayaan.
Namun, ketiga rumusan tersebut tidak ada yang ditetapkan
sebagai dasar negara, maka dibentuklah Panitia Kecil (Panitia Sembilan) yang
terdiri atas : Soekarno (ketua, Moh. Hatta, Moh. Yamin, Achmad Soebardjo,
Wachid Hasyim, Agus Salim, Abdulkahar Moedzakir, Abikusno Tjokrosoejoso, AA.
Maramis.
Panitia Kecil berhasil menyusun Piagam Jakarta (Jakarta
Charter) nama ini diberikan oleh M. Yamin pada tgl 22 Juni 1945, yaitu dokumen
yang berisikan asas dan tujuan negara Indonesia
2. Piagam Jakarta (22 juni 1945)
Pada tanggal 22 juni 1945 sembilan
tokoh yang terdiri dari : Ir. Soekarno, Wachid Hasyim, Mr Muh. Yamin, Mr
Maramis, Drs. Moh. Hatta, Mr. Soebardjo, Kyai Abdul Kahar Moezakir, Abikoesno
Tjokrosoejoso, dan Haji Agus Salim yang juga tokoh Dokuriti Zyunbi Tioosakay
mengadakan pertemuan untuk membahs pidto serta usul-usul mengenai dasar Negara
yang telah dikemukakan dalam sidang Badan Penyelidik. Sembilan tokoh tersebut
dikenal dengan “Panitia Sembilan” setelah mengadakan sidang berhasil menyusun
sebuah naskah piagam yag dikenal denga “Piagam Jakarta”.
Adapun rumusan pancasila yang
termuat dalam Piagam Jakarta antara lain :
· Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
· Kemanusiaan
yang adil dan beradab
· Persatuan
Indonesia
· Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan
perwakilan
· Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
3. Sidang BPUPKI
ke-2 (10-16 juli1945)
Ada tambahan 6 anggota pada siding
BPUPKI kedua ini. Selain itu Ir Soekarno juga melaporkan hasil pertemuan
panitia Sembilan yang telah mencapai suatu hasil yang baik yaitu suatu modus
atau persetujuan antara golongan Islam dengan golongan kebangsaan. Peretujuan
tersebut tertuang dalam suatu rancangan Pembukaan hukum dasar, rancangan
preambul Hukum dasar yang dipermaklumkan oleh panitia kecil Badan Penyelidik
dalam rapat BPUPKI kedua tanggal 10 juli 1945. Panitia kecil badan penyelidik
menyetujui sebulat-bulatnya rancangan preambule yang disusun oleh panitia
Sembilan tersebut.
Keputusan-kepuusan lain yaitu
membentuk panitia perancangan Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir.
Soekarno, membentuk panitia ekonomi dan keuangan yang diketuai oleh Drs. Moh.
Hatta, dan juga membentuk panitia pembelaan tanah air diketuai oleh Abikusno
Tjokrosoejoso. Dan pada tanggal 14 Juli Badan Penyelidik bersidang lagi dan
Panitia Perancanga Undang-Undang dasar yang diusulkan terdiri atas 3 bagian,
yaitu:
·
Pernyataan Indonesia merdeka, yang berupa dakwaan di muka
dunia atas penjajahan Belanda.
·
Pembukaan yang didalamnya terkandung dasar Negara Pancasila.
·
Pasal-pasal UUD (Pringgodigdo, 1979: 169-170).
4. Sidang PPKI pertama (18 Agustus 1945)
Sebelum sidang resmi dimulai dilakukan pertemuan untuk membahas
beberapa perubahan yang berkaitan dengan rancangan naskah pembukan UUD 1945
yang pada saat itu disebut piagam Jakarta, terutama yang menyangkut sila
pertama pancasila. Dan sidang yang dihadiri 27 orang ini menghasilkan
keputusan-keputusan sebagai berikut:
Mengesahkan UUD 1945 yang meliputi :
a. Setelah
melakukan beberapa perubahan pada piagam Jakarta sehingga dihasilkan pembukaan
Undang-undang Dasar 1945
b.
Menetapkan rancangan Hukum Dasar yang telah diterima dari Badan
Penyelidik pada tanggal 17 Juli 1945, setelah mengalami beberapa perubahan
karena berkaitan dengan perubahan piagam Jakarta, kemudian menjadi
Undang-Undang Dasar 1945
Ø Memilih Presiden (Ir. Soekarno) dan
wakil presiden (Drs. Moh. Hatta)
Ø Menetapkan berdirinya Komite
Nasional Indonesia Pusat sebagai musyawarah darurat.
PPKI beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh lapisan
masyarakat Indonesia. Mereka terdiri atas
§ 12 orang wakil dari Jawa
§ 3 orang wakil dari Sumatera
§ 2 orang wakil dari Sulawesi
§ seorang wakil dari Sunda Kecil,
Maluku serta penduduk Cina
Ketua PPKI pada tanggal 18 Agustus
1945, menambah anggota PPKI enam orang lagi sehingga semua anggota PPKI
berjumlah 27 orang.PPKI dipimpin oleh Ir. Sukarno, wakilnya Drs. Moh. Hatta.
2.2.2. Proklamasi Kemerdekaan dan Maknanya
Pada tanggal 9 Agustus 1945,
terbentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang disebut dalam
bahasa jepang dokuritu zyunbi linkai. Ir. Soekarno diangkat sebagai ketua dan
wakilnya Drs. Moh. Hatta. Tetapi kemudian mempunyai kedudukan dan fungsi yang
penting, yaitu sebagai berikut.
- Mewakili seluruh bangsa indonesia.
- Sebagai pembentuk negara.
- Menurut teori hokum, badan ini mempunyai wewenang meletakkan dasar negara (pokok kaidah negara fundamental).
Pada tanggal 14 Agustus 1945, jepang menyerah kalah kepada
sekutu. Pada saat itu terjadilah kekosongan kekuasaan di indonesia. Inggris
diserahi oleh sekutu untuk memelihara keamanan di Asia Tenggara, termasuk
indonesia. Situasi kekosongan itu tidak disia-siakan oleh bangsa indonesia.
Pemimpin-pemimpin bangsa, terutama pada pemudanya, segera menanggapi situasi
ini dengan mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diselenggarakan
oleh PPKI sebagai wakil bangsa indonesia. Naskah proklamasi ditandatangani oleh
Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa indonesia, bertanggal 17
Agustus 1945. Berdasarkan kenyataan sejarah tersebut, maka dapat disimpulkan
bahwa kemerdekaan indonesia bukanlah hadiah dari jepang, melainkan sebagai
suatu perjuangan dari kekuatan sendiri. Proklamasi kemerdekaan negara republik
indonesia tanggal 17 Agustus 1945 mempunyai makna yang sangat penting bagi
bangsa dan negara indonesia, yaitu sebagai berikut.
1. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus
1945 sebagai titik puncak perjuangan bangsa Indonesia. Kemerdekaan indonesia
merupakan buah perjuangan bangsa indonesia melawan penjajahan secara
bertahap-tahap. Pertama, perlawanan terhadap penjajahan barat sebelum tahun
1908. Kedua, perjuangan dengan menggunakan organisasi. Ketiga, perlawanan
dengan melahirkan rasa nasionalisme. Keempat, perjuangan melalui taktik
kooperasi dan nonkooperasi. Kelima, perlawanan bangsa menentang penjajahan
sampai kepada puncak, yaitu Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
- Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai sumber lahirnya Republik Indonesia. Proklamasi bermakna bahwa bangsa indonesia yang selama berabad-abad dijajah telah berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan dan sekaligus membentuk perubahan baru, yaitu negara Republik Indonesia, dengan membawa dua akibat. Pertama, lahirlah tata hukum indonesia sekaligus dihapusnya tata hukum colonial. Kedua, merupakan sumber hukum bagi pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia.
- Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan norma pertama dari tata hukum Indonesia. Dengan dinyatakan kemerdekaan bangsa indonesia dilihat dari segi hukum berarti bangsa indonesia telah memutuskan ikatan dengan tata hukum sebelumnya. Dengan demikian, bangsa indonesia saat ini telah mendirikan tata hukum yang baru, yaitu tata hukum indonesia yang ditentukan dan dilaksanakan sendiri oleh bangsa indonesia. Proklamasi kemerdekaan merupakan perwujudan formal dari salah satu revolusi bangsa indonesia untuk menyatakan, baik kepada diri sendiri maupun kepada dunia luar (internasional).
2.2.3. Proses Pengesahan Pancasila Dasar Negara Dan UUD 1945
Proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia, pada tanggal 17
Agustus 1945, telah mewujudkanNegara Republik Indonesia.Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dalam sidang selanjutnya, pada tanggal 18
Agustus 1945, telah menyempurnakan dan mengesahkan
rancangan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, atau yang kemudian
dikenal sebagai Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945, atau
secara singkat disebut sebagai : Undang-Undang Dasar 1945.
Beberapa penyempurnaan yang dilakukan dalam pengesahan Undang-Undang
Dasar Negara tersebut, yang sebelumnya merupakan Rancangan
Pembukaan yang termuat di dalam Piagam Jakarta, sebagai hasil
kesepakatan yang telah diterima oleh sidang BPUPKI pada sidang
ke dua-nya sebelum masa Proklamasi Kemerdekaan, yang isi penyempurnaannya
antara lain :
o Dalam Rancangan
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia pada Alinea ke-4, yang
memuat sebutan : “Allah“, kemudian dirubah menjadi “ Tuhan “, sesuai
dengan permintaan anggota utusan dari Bali, Mr. I Gusti Ktut Pudja (
Naskah k. 406 )
o Penggunaan “
Hukum Dasar ”, digantikan dengan “ Undang-Undang Dasar ”.
o Dan pada
kalimat “…. berdasarkan kepada : ke-Tuhanan, dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar
kemanusiaan….”, dirubah menjadi “.. berdasarkan : ke-Tuhan-an Yang Maha
Esa, kemanusiaan ….. “
Dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia tahun
1945 tersebut, setelah penyempurnaan tersebut kemudian disahkan dan
diresmikan secara resmi pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus
1945, setelah Negara Republik Indonesia terwujud pada
tanggal 17 Agustus 1945 dalam pernyataan Proklamasi Bangsa
Indonesia.
Di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia
tahun 1945 tersebut, terkandung 4 alinea-alinea yang berintikan pernyataan
kebulatan tekad Bangsa Indonesia dalam menentukan perjuangan dan nasib
Bangsa Indonesia pada masa selanjutnya, dan berperan serta dalam
perdamaian dunia yang menentang bentuk-bentuk pejajahan ataupun kolonialisme di
muka bumi ini.
Dan pada Alinea
yang ke-4, dinyatakan pula rangkaian susunan Dasar Negara Indonesia, yakni
Pancasila, dengan susunan sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha
Esa
2. Kemanusiaan yang adil
dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi
seluruh Rakyat Indonesia
Dan susunan serta
urutan Pancasila tersebutlah, yang sah dan benar yang kemudian menjadi Dasar
Negara Republik Indonesia, yang mempunyai kedudukan konstitusional, serta telah
disepakati oleh Bangsa Indonesia dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan
(PPKI), sebagai Komite Nasional, yang merupakan perwakilan dari seluruh bangsa
Indonesia.
Dengan demikian,
perjalanan sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, tidak berhenti hingga masa
tersebut. Demikian pula dalam menerapkan serta melandaskan Dasar Negara
Indonesia, Pancasila, dalam peri kehidupan Bangsa Indonesia pada masa
selanjutnya.Malik,Adam.1970.Riwayat Proklamasi.Wijaya . Winarno S,Pd, M.Si .2007.Paradigm Baru Pendidikan Kewarganegaraan Panduan Kuliah Perguruan Tinggi, Surakarta :Bumi Aksara.
DEPOSIT BISA VIA OVO!
BalasHapusPeserta Bandar Taruhan Judi Bola Sbobet Online Terpercaya dan terbaik yg menyediakan jasa layanan kepada pembukaan akun permainan judi atau taruhan online untuk anda di cabang judi online yg berperingkat International, sah dan terpercaya hanya di poker online deposit pulsa.
Sebagai Delegasi Bola Sbobet Indonesia Terpercaya, ZeusBola telah berkerja sama dengan perseroan Sbobet beroperasi di Asia yg dilisensikan oleh First Cagayan Leisure & Resort Corporation, Manila-Filipina dan di Eropa dilisensikan oleh sang penguasa Isle of Man pada beroperasi juga sebagai juru taruhan sport sedunia.
https://bolazeus.info/2019/01/03/bermain-judi-online-terpercaya-menggunakan-deposit-via-pulsa/
https://bolazeus.info/2019/01/02/situs-poker-online-deposit-via-pulsa/
https://bolazeus.info/2019/01/01/kelebihan-bermain-taruhan-online-deposit-via-pulsa/
Ayo daftar sekarang di bolazeus.biz
JUDI ONLINE DEPOSIT PAKAI PULSA!
BalasHapusKantor Cabang Bandar Taruhan Judi Bola Sbobet Online Terpercaya dan paling baik yang sediakan jasa layanan untuk pembukaan akun permainan judi atau taruhan online guna kamu di perutusan judi online yg berderajat International, berlaku dan terpercaya hanya di Bolazeus.
Juga Sebagai Peserta Bola Sbobet Indonesia Terpercaya, ZeusBola telah berkerja sama dgn industri Sbobet beroperasi di Asia yg dilisensikan oleh First Cagayan Leisure & Resort Corporation, Manila-Filipina dan di Eropa dilisensikan oleh presiden Isle of Man guna beroperasi sebagai juru taruhan sport di dunia.
main judi online deposit pulsa
Ayo daftar sekarang hanya di ZeusBola ---> http://104.248.148.252/
PROMO MEMBER BARU 15%
BalasHapusDewaZeus merupakan partner dari situs ZeusBola, yang merupakan master agen master agen taruhan judi bola, Casino, Poker, taruhan sabung ayam online S128, CF88 DewaPoker, Live Casino Agen Resmi Lisensi Filipina Paling Terpercaya di Indonesia, hanya di zeus bola.
Sebagai Kantor Cabang Bola Sbobet Indonesia Terpercaya, ZeusBola telah berkerja sama bersama perusahaan Sbobet beroperasi di Asia yang dilisensikan oleh First Cagayan Leisure & Resort Corporation, Manila-Filipina dan di Eropa dilisensikan oleh pemimpin Isle of Man buat beroperasi juga sebagai juru taruhan sport sedunia.
https://dewazeus.site/deposit-via-pulsa/
https://dewazeus.site/situs-agen-taruhan-poker-deposit-via-pulsa-2019/
livechat zeusbola
Ayo gabung sekarang di dewazeus.site
BONUS MEMBER BARU 20%
BalasHapusCemePoker yaitu perutusan Poker Online, Domino, Ceme, dan Capsa yang menyediakan beraneka banyak game bersama 1 user ID saja dan cemepoker di anugerahkan juga sebagai perwakilan judi poker bersama rating win tertinggi.
cemepoker menjamin 100% keamanan separuh membernya pula pemain Poker kami dijamin 100% Player VS Player.
jangan lalai nantikan ganjaran merengkuh setiap bulannya dan pahala referal segolongan hidup
https://www.pokerceme.info/daftar-poker-online-deposit-via-ovo/
Ayo gabung hari ini di cemepoker ---> http://104.248.153.37/