Peran Guru pada Perkembangan Potensi Peserta
Didik dalam Proses Mengajar
1.
Potensi Peserta Didik
Tidak ada peserta didik yang tidak memiliki potensi. Sebab pada hakekatnya
setiap peserta didik memiliki potensi. Karena peserta didik itu berbeda-beda,
maka potensi yang mereka miliki pun berbeda-beda.
Potensi adalah kesanggupan, daya, kemampuan untuk lebih berkembang. Potensi
peserta didik adalah kapasitas atau kemampuan dan karakteristik/sifat individu
yang berhubungan dengan sumber daya manusia yang memiliki kemungkinan dikembangkan
dan atau menunjang pengembangan potensi lain yang terdapat dalam diri peserta didik.
Berbagai pengertian ini menegaskan bahwa setiap peserta didik memiliki kesanggupan,
daya, dan mampu berkembang .Artinya, tidak boleh vonis kepada peserta didik tertentu
bahwa ia tidak sanggup, berdaya, dan tidak mampu berkembang. Pada dasarnya setiap
peserta didik mempunyai potensi, baik fisik, intelektual, kepribadian, minat,
moral, mau pun religi.
Kita dapat mengetahui tanda-tanda Potensi Peserta Didik yang sudah terlihat
sejak dini, yaitu:
·
Memiliki ingatan yang kuat.
·
Mempunyai logika dan keterampilan analisis yang kuat. Ditandai dengan kesanggupan
membuat kesimpulan, menghubung-hubungkan, dsb.
·
Berpikir abstrak. Membayangkan sesuatu yang tidak tampak, mampun berimajinasi.
·
Mampu membaca tata letak (ruang), yaitu menguasai rute jalan, kemana harus
berbelok, menyebutkan bentuk ruang.
·
Mempunyai keterampilan mekanis. Terlihat pada kebiasaa nmembongkar pasang
benda yang rumit
·
Menyukai music dan seni.
·
Luwes dalam geraktubuh.
·
Senang bersosialisasi, yaitu mudah bergaul, mudah beradaptasi
·
Mampu memahami perasaan orang lain. Tentu saja mengacu pada empati,
kepedulian.
·
Berpenampilan menarik dan mampu mempengaruhi orang lain.
Guru berperan penting dalam upaya mengembangkan
potensi peserta didik. Guru dapat mengembangkan potensi peserta didik dengan cara
menciptakan suasana pembelajaran yang dapat dinikmati oleh peserta didik.
Pembelajaran semacam ini menerapkan pendekatan kompetensi, yaitu pembelajaran
yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bermain dan beraktivitas,
memberisuasana aman dan bebas secara psikologis, penerapan disiplinnya tidak kaku,
memberikan keluasan kepada peserta didik untuk boleh mempunyai gagasan, ide,
atau pendapat sendiri, mampu memotivasi peserta didik berpartisipasi secara aktif,
memberikebebasan berpikir kreatif.
Setiap peserta didik adalah individu yang
unik. Mereka memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda antara satu dengan
yang lain. Sudah sepatutnya para pendidik baik guru mau pun orang tua bisa membantu
peserta didik dalam mengembangkan potensinya.
2.
Peranan Guru
Guru menurut UU no. 14 tahun 2005 “adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.”
Guru merupakan pelaku utama dalam penerapan
program pendidikan di sekolahdanmemiliki peran yang sangat penting dalam
mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Dalam proses belajar mengajar, guru
mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi
murid-murid untuk mencapai tujuan.
Guru dalam melaksanakan perannya, yaitu sebagai pendidik, pengajar,
pemimpin, administrator, harus mampu melayani peserta didik yang dilandasi
dengan kesadaran, keyakinan, kedisiplinan, dan tanggung jawab secara optimal
sehingga memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan siswa.
Menurut Drs. H. Abu Ahmadi dan Drs. Widodo Supriyono, peran guru
dalam proses belajar berpust pada :
a. Mendidik anak dengan memberikan
pengarahan dan motivasi untuk mencapai tujuan, baik tujuan jangka pendek maupun
tujuan jangka panjang;
b.
Memberi fasilitas, media, pengalaman belajar
yang memadai;
c.
Membantu
mengembangkan aspek-aspek kepribadian siswa, seperti sikap, nilai-nilai, dan
penyesuaian diri.
Peran seorang pengajar atau pendidik selain mentransformasikan ilmu
pengetahuan yang dimilikinya kepada anak didik juga bertugas melakukan
pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Hal ini sesuai dengan
UU Republik Indonesia No. 20 Pasal 39 ayat 2.Di samping itu merupakan suatu
keharusan bagi setiap pendidik yang bertanggung jawab, bahwa di dalam
melaksanakan tugasnya harus berbuat dalam
cara yang sesuai dengan keadaan peserta didik Di mana selain peran yang
telah disebutkan di atas, hal yang perlu dan penting dimiliki oleh pendidik
yaitu pendidik harus mengetahui psikologis mengenai peserta didik.
3.
Peran Guru dalam Proses Belajar-Mengajar
Menurut Sagala
(2003:12), belajar adalah kegiatan individu memperoleh pengetahuan, perilaku,
dan keterampilan dengan cara mengolah bahan belajar.Proses belajar mengajar
merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai
pemegang peranan utama.
Peran guru
dalam proses belajar-mengajar , guru tidak hanya tampil lagi sebagai pengajar
(teacher), seperti fungsinya yang menonjol selama ini, melainkan beralih sebagai
pelatih (coach), pembimbing (counselor) dan manager belajar (learning manager).
Hal ini sudah sesuai dengan fungsi dari peran guru masa depan. Di mana sebagai
pelatih, seorang guru akan berperan mendorong siswanya untuk menguasai alat
belajar, memotivasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai prestasi
setinggi-tingginya.Berikutinibeberapapendapatmengenaiperanan guru, yaitusebagai berikut :
·
Prey katz menggambarkan peranan guru sebagai
komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasihata-nasihat, motivator sebagai
pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan sikap dan tingkah
laku serta nilai-nilai, orang yang menguasai bahan yang diajarkan.
·
Havighurts menjelaskan bahwa peranan guru di
sekolah sebagai pegawai (employe) dalam hubungan kedinasan, sebagai bawahan
(subordinate) terhadap atasannya, sebagai kolega dalam hubungannya dengan teman
sejawat, sebagai mediator dalam hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur
disiplin, evaluator dan pengganti orang tua.
·
James W. Brown, mengemukakan bahwa tugas dan
peranan guru antara lain : menguasai dan mengembangkan materi pelajaran ,
merencana dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi
kegiatan siswa.
·
Federasi dan Organisasi Profesional
Guru Sedunia, mengungkapkan bahwa peranan guru di sekolah, tidak hanya sebagai
transmitter dari ide tetapi juga berperan sebagai transformer dari nilai dan
sikap.
Selain itu, para pakar pendidikan di Barat telah melakukan
penelitian tentang peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang beragam
telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan (1990)
serta Yelon dan Weinstein (1997). Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai
berikut :
a. Guru Sebagai Pendidik
b. Guru Sebagai Pengajar
c. Guru Sebagai Pembimbing
d. Guru Sebagai Pelatih
e. Guru Sebagai Penasehat
f. Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
g. Guru Sebagai Model dan Teladan
h. Guru Sebagai Peneliti
i. Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
j. Guru Sebagai Pembawa Cerita
k. Guru Sebagai Evaluator
l. Guru Sebagai Pengawet
Secara garis besar, peran
guru dalam proses belajar mengajar yaitu
guru berperan sebagai :
1.
Guru
sebagai Demonstrator
Melalui
peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya
senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta
senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu
yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menetukan hasil belajar yang
dicapai oleh siswa. Menurut Wina Sanjaya, yang dimaksud dengan peran guru sebagai
demonstrator adalah peran untuk mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu
yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang
disampaikan.
2.
Guru
sebagai Manajer (Pengelola Kelas)
Sebagai pengelola, guru berperan dalam menciptakan iklim belajar
yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas
yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses
belajar siswa.
3.
Guru
sebagai Mediator
dan Fasilitator
Sebagai
mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang
media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih
mengefektifkan proses belajar-mengajar.Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu
mengusahakan sumber belajaryang kiranya berguna serta dapat menunjang pencapaian
tujuan dan prosesbelajar-mengajar, baik yang berupa narasumber, buku teks,
majalah ataupun suratkabar.
4.
Guru sebagai Evaluator
Fungsi ini dimaksudkan agar guru mengetahui apakah tujuan yang
telah dirumuskan telah tercapai atau belum, dan apakah materi yang sudah
diajarkan sudah cukup tepat. Dengan melakukan penilaian guru akan dapat
mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran
serta keefektifan metode mengajar. Dalam peran ini, guru menyimpulkan data atau
informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan.
5.
Guru sebagai Motivator
Guru dituntut kreatif membangkitkan motivasi belajar
siswa, karena pada hakikatnya aktivitas belajar adalah aktivitas yang
berhubungan dengan keadaan mental seseorang. Dengan demikian apabila peserta
didik belum siap (secara mental) menerima pelajaran yang akan disampaikan, maka
dapat dipastikan bahwa pembelajaran yang dilaksanakan tersebut akan berjalan
dengan sia-sia dan tanpa makna. Maka dari itu guru harus memberikan motivasi
kepada siswa agar lebih giat dalam belajar untuk menggapai cita-cita.
Hanafiah, Nanang. 2009. Konsep Strategi Pembelajaran. Bandung: Refika
Aditama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar